JenisJenis Pakaian Adat Bali. Sumber: unsplash.com. Jika diperhatikan, pakaian adat Bali adalah pakaian yang menampilkan warna-warni khas yang indah. Menjadi lebih estetik ketika warna-warna tersebut dipadukan dengan hiasan atau item pelengkap yang membuat si pemakai terlihat menawan.
Sejatinya pelestarian penggunaan pakaian adat ini memiliki makna yaitu: 1. Bagi Kaum Pria. Secara umumnya, pakaian adat Bali bermakna sebagai perwujudan Bhuana Alit, yaitu simbol kesucian dan keindahan yang menutupi tubuh manusia. Beberapa bagian dari busana adat yang dikenakan kaum pria memiliki arti seperti: Udeng.
Jenispakaian yang boleh dikenakan sesuai dengan aturan agama adalah - 32070962 ahranisetya ahranisetya 02.09.2020 Bahasa lain Sekolah Menengah Atas terjawab Jenis pakaian yang boleh dikenakan sesuai dengan aturan agama adalah 1 Lihat jawaban Iklan Iklan auliaelyano auliaelyano Jawaban: pakaian yang dapat menutup aurat tubuh
2 Pakaian Tidur. Sesuai dengan namanya, pakaian ini digunakan orang saat tidur. Biasanya pakaian tidur terbuat dari yang halus dan longgar. Menurut aturan kesehatan, bila pakaian yang ketat saat tidur bisa mengganggu peredaran darah. Salah satu jenis pakaian ini adalah piyama. 3. Pakaian ke Pesta Ilustrasi pakaian untuk ke pesta. (Special)
Yangtermasuk hal ini adalah tidak menggunakan pakaian yang ketat dan tembus pandang. - Yang termasuk aurat bagi laki laki: Mulai pusar sampai lutut . Dalil tentang perintah menutup aurat sangat banyak dalam Alquran dan hadits. Demikian jawaban atas pertanyaan jenis pakaian yang boleh dikenakan sesuai dengan aturan agama. Semoga membantu dan
Singkatkata, yang dimaksud dengan pakaian yang menjadi "perhiasan" yang tidak boleh dipakai oleh seorang muslimah ketika keluar rumah adalah: Pakaian yang terdiri dari berbagai warna (Baca: Warna warni). Pakaian yang dihias dengan garis-garis berwarna keemasan atau berwarna perak yang menarik perhatian laki-laki yang masih normal.
Demikianpembahasan singkat mengenai jenis-jenis pakaian olahraga serta pakaian dengan tema sporty yang juga bisa anda pakai untuk aktifitas sehari-hari. Kalau sahabat Fitinline mau tahu lebih banyak lagi tentang info seputar desain fashion yang tidak kalah menarik simak terus artikel dari kami ya. Semoga bermanfaat.
9 Sabuk Prada. 10. Umpal. 11. Udeng. Pakaian adat adalah pakaian tradisional yang digunakan oleh kelompok etnis tertentu. Umumnya jenis pakaian yang dikenakan akan menyesuaikan dengan kondisi lingkungan, budaya dan geografis kelompok tersebut. Masing-masing etnis memiliki ciri khas yang kemudian menjadi identitas mereka.
W2a72c. loading...Meskipun Islam tidak menjelaskan secara detil model pakaian Islami, tetapi Islam menjelaskan aturan umum dan etika berpakaian yang mesti dipahami dan diamalkan. Foto ilustrasi/ist Tren fashion untuk busana muslimah semakin berkembang dari tahun ke tahun. Bagaimana sebenarnya syariat Islam memandang soal fashion muslimah ini? Sebenarnya banyak referensi yang tersebar tentang pakaian, secara sederhana, dalam sumber-sumber tertulis dalam Al-Qur'an. Dalam Islam fungsi utama pakaian adalah menutup aurat sebagaimana tercantum dalam surah Al-A’raf 26يَا بَنِي آدَمَ قَدْ أَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْآتِكُمْ وَرِيشًا“Hai anak Adam, Sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan." QS Al Ar'af 26 Baca Juga Imam Qurthubi di dalam Tafsir Qurthubi menyatakan; ayat ini merupakan dalil wajibnya menutup aurat . Para ulama pun tidak berbeda pendapat mengenai wajibnya menutup aurat. Mereka hanya berbeda pendapat tentang batasan tubuh mana yang termasuk sendiri tidak menentukan model pakaian tertentu bagi umatnya. Agama menyerahkan sepenuhnya pada manusia untuk berkreasi dalam berpakaian asalkan mengikuti aturan Islam. Artinya, meskipun Islam tidak menjelaskan secara detil model pakaian Islami, tetapi Islam menjelaskan aturan umum dan etika berpakaian yang mesti dipahami dan diamalkan. Baca Juga Kriteria fashion muslimah, menurut Syaik Abdul Wahhab Abdussalam Thawilah dalam buku 'Panduan Berbusana Islami Berpenampilan sesuai Tuntunan Al-Qur'an dan As-Sunnah", bahwa busana muslimah yang terpenting adalah memenuhi syarat-syarat sahnya secara syar'i yakni, harus menutupi seluruh tubuh kecuali yang tidak wajib ditutupi, tidak berfungsi sebagai perhiasan yaitu bukan untuk memperindah diri, kainnya tebal tidak tipis apalagi menerawang, ukurannya Lebar atau tidak ketat tidak ketat yang menampakkan bentuk lekukan tubuh, tidak diberi pewangi atau parfum, tidak menyerupai pakaian lelaki, tidak menyerupai pakaian wanita kafir, dan bukan merupakan libas syuhrah pakaian yang menarik perhatian orang-orang.Berikut secara garis besar kriteria atau panduan fashion untuk muslimah Menutup AuratPrinsip pertama yang menjadi dasar agar fashion muslimah tersebut dapat dikatakan sesuai dengan hukum Islam. Syariat untuk menutup aurat telah ada sejak zaman Nabi Adam Alaihissalam dan Siti Hawa ketika mereka berdua mendekati pohon yang dilarang oleh Allah SWT untuk mendekatinya. Baca Juga Hal ini terdapat dalam surah al-A’raf 22,فَلَمَّا ذَاقَا الشَّجَرَةَ بَدَتْ لَهُمَا سَوْآتُهُمَا وَطَفِقَا يَخْصِفَانِ عَلَيْهِمَا مِنْ وَرَقِ الْجَنَّةِ“Yakni serta-merta dan dengan cepat tatkala keduanya telah merasakan buah pohon itu, tampaklah bagi keduanya, aurat masing-masing dan mulailah keduanya menutupinya dengan daun-daun surga secara berlapis-lapis,” QS Al-A'raf22Kemudian hadis lain diriwayatkan dari Aisyah Radhiyallahu-anhu, bahwasanya ia berkata”Sesungguhnya Asma Binti Abu Bakar datang menemui Rasulullah Shallahu alaihi wa sallam, sedangkan ia mengenakan pakaian tipis. Nabi saw pun segera berpaling darinya seraya bersabda, ”Wahai Asma, jika seorang wanita telah akil baligh, tidak boleh tampak darinya kecuali ini dan ini. Beliau mengisyaratkan wajah dan kedua telapak tangan.” [HR. Abu Dawud] Baca Juga Di dalam hadis lain juga dituturkan, bahwa Rasulullah Shallahu alaihi wa sallam bersabda;
Pakaian atau busana merupakan salah satu kebutuhan yang utama bagi manusia karena pakaian berfungsi untuk melindungi tubuh dari sentuhan luar seperti hawa panas atau dingin. Selain itu pakaian juga berfungsi untuk menutupi bagian-bagian tubuh tertentu yang sudah sepatutnya untuk tidak hanya sampai di situ saja, pakaian sudah sejak lama dijadikan sebagai salah satu mode yang sangat mempengaruhi penampilan seseorang. Tak heran jika pakaian atau busana yang digunakan oleh manusia senantiasa berubah-ubah bentuk dalam rangka untuk mengikuti tren di yang sering kita saksikan di zaman millenium ini, sudah ada begitu banyak macam-macam model pakaian yang diproduksi kemudian digunakan oleh orang-orang. Sebagai salah satu bentuk kesadaran diri sebagai umat islam, tentu kita harus memahami dengan baik tentang adab berpakaian yang diperintahkan di dalam salah satu sumber syariat islam. Ditambah lagi kita juga harus mengetahui larangan berpakaian dalam dalam islam terdapat perintah untuk menutup aurat, khususnya pada kaum wanita sebagaimana firman Allah swt. dalam QS. al-Ahzab ayat 59 berikutـأَيـُّهَا ٱلنَّبِيُّ قـُل لـِّأَزۡوَٰجِكَ وَبَنـَاتِكَ وَنِسَآءِ ٱلۡـمُؤۡمِنِينَ يُدْنِينَ عَلـَيۡهـِنَّ مِن جَلَٰبـِيبـِهـِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنـَىٰٓ أَن يُعۡرَفۡنَ فـَلـَا يُؤذيۡنَ ۗ وَكـَانَ اللهُ غـَفـُورًا رَّحِيمًا الأحزاب ٥٩Artinya; Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan wanita-wanita keluarga orang-orang mukmin, agar mereka mengulurkan atas diri mereka ke seluruh tubuh mereka jilbab mereka. Hal itu menjadikan mereka lebih mudah dikenal sebagai para wanita muslimah yang terhormat dan merdeka sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah senantiasa Maha Pengampun lagi Maha berkaitan dengan cara berpakaian wanita muslimah serta larangan-larangan bagi seorang muslim atau muslimah dalam berpakaian. Adapun larangan berpakaian dalam islam adalah sebagai berikut1. Memakai Pakaian yang Tidak Menutup AuratDi dalam ayat di atas sudah jelas terdapat perintah yang mana kita diwajibkan untuk menutup aurat, utamanya bagi perempuan. Dengan demikian, kita dilarang untuk memakai pakaian atau busana yang menampakkan atau memperlihatkan aurat karena sudah semestinya pakaian yang kita gunakan itu dapat melindungi aurat dari pandangan orang lain. Keutamaan menutup aurat bagi wanita terdapat dalam firman Allah swt. dalam surat Al-A’raf Ayat 26.يَا بَنِي آدَمَ قَدْ أَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْآتِكُمْ وَرِيشًا ۖ وَلِبَاسُ التَّقْوَىٰ ذَٰلِكَ خَيْرٌ ۚ ذَٰلِكَ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَArtinya Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu telah menetapkan batasan-batasan tentang aurat; baik bagi laki-laki dan juga bagi perempuan. Aurat laki-laki dimulai dari pusar sampai ke lutut, sementara aurat perempuan di depan laki-laki non-mahram adalah semua anggota tubuhnya kecuali wajah dan kedua telapak wanita juga dilarang memakai pakaian ketat yang menampakkan anggota tubuhnya atau pakaian tipis yang tembus pandang, sehingga memperlihatkan anggota tubuh di balik Memakai Pakaian yang Menyerupai Lawan JenisDalam islam kita juga dilarang berpakaian dengan menggunakan pakaian yang menyerupai lawan jenis. Maksudnya adalah seorang pria tidak boleh menggunakan pakaian yang menyerupai wanita, begitu pula sebaliknya. Hal ini dapat dibuktikan dalam hadis Rasulullah Saw bersabdaعَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ المُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ، وَالمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ»Artinya Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu anhuma, dia berkata “Rasûlullâh Shallallahu alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki” [HR. Al-Bukhâri, no. 5885; Abu Dawud, no. 4097; Tirmidzi, no. 2991].3. Memakai Pakaian Orang KafirPakaian khas yang dipakai oleh orang kafir seperti pakaian pendeta, tukang sihir, atau memakai salib dan semua pakaian yang khusus dipakai oleh pemeluk agama tertentu. Haram hukumnya memakai pakaian-pakaian tersebut. Sebagaimana sabda Rasulullah SawDari Ibnu Umar, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” HR. Ahmad 2 50 dan Abu Daud no. 4031. Syaikhul Islam dalam Iqtidho 1 269 mengatakan bahwa sanad hadits ini jayyid/bagus. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih sebagaimana dalam Irwa’ul Gholil no. 12694. Memakai Pakaian yang Terbuat dari Emas dan Sutera Bagi Kaum Laki-lakiCara berpakaian pria menurut islam adalah salah satunya terdapat larangan bagi laki-laki untuk memakai perhiasan yang terbuat dari emas dan sutera dapat dilihat dari hadis berikut. Nabi Shallallahu alaihi wa sallam Emas dan sutera dihalalkan bagi kaum wanita dari kalangan umat kami, dan diharamkan bagi kaum laki-lakinya”. [An-Nasa’i, bab Perhiasan 5148, Ahmad 19008-19013]5. Pakaian yang digunakan untuk Menyombongkan DiriLarangan untuk sombong tentu sudah ditetapkan dalam aturan ajaran agama islam sebagaimana Nabi Muhammad r bersabda, “Tidak akan masuk surga orang yang di hatinya ada sedikit rasa sombong.” HR. Muslim, no. 91. Selain itu Nabi Muhammad Saw juga telah bersabda,“Barangsiapa yang memanjangkan pakaiannya untuk memamerkan diri maka Allah tidak akan menengok padanya pada hari kiamat.” HR. Al-Bukhari, no. 3465, dan Muslim, no. 2085. Dengan demikian islam melarang pakaian yang bertujuan untuk mencari ketenaran dan popularitas. 6. Memakai Pakaian yang Berlebihan atau BorosAllah Ta’ala berfirman,وَلا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ“Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan hartamu secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan.” QS. Al Isro’ [17] 26-27.
Islam memang tidak menjelaskan secara detail bagaimana model pakaian Islam. Tidak ada aturan khusus di dalam Islam terkait kesunahan memakai pakaian tertentu. Urusan pakaian ini diserahkan kepada tradisi dan lokalitas masyarakat. Hanya saja, Islam memberikan panduan umum berpakaian yang harus antara panduan umum tersebut adalah pakaian yang digunakan tertutup, tidak transparan, tidak terbuka, dan tidak menyerupai lawan jenis. Apapun bentuk pakaiannya, kalau selaras dengan panduan umum ini, pakaian itu sudah termasuk pakaian satu aturan umum berpakaian ialah tidak menyerupai lawan jenis. Pembahasan ini tampaknya perlu diperjelas untuk mengetahui batasan menyerupai lawan jenis. Misalnya, kapan pakaian yang kita gunakan dikategorikan sebagai pakaian yang menyerupai lawan jenis apa standarnya?Batasan menyerupai lawan jenis ini sudah dijelaskan Sayyid Abdurrahman Ba’lawi dalam Bughyatul Mustarsyidin. Batasannya adalahأن يتزيا أحدهما بما يختص بالآخر أو يغلب اختصاصه به في ذلك المحل الذي هما فيهArtinya, “Berhias dengan sesuatu yang dikhususkan untuk lawan jenis, atau secara umum di daerah tersebut hiasan itu dikhususkan untuk lawan jenis.”Batasan menyerupai lawan jenis menurut Sayyid Abdurrahman adalah menggunakan pakaian atau hiasan yang lazim digunakan oleh lawan jenis. Bila ada laki-laki yang menggunakan model pakaian perempuan sehingga orang yang melihat laki-laki tersebut menyangka kalau dia perempuan, maka itu sudah termasuk kategori menyerupai lawan pakaian lawan jenis dalam Islam tidak boleh. Sebab itu, sebaiknya masing-masing orang menggunakan pakaian yang sesuai dengan dirinya. Tujuan dari aturan ini tentu untuk menjaga fitrah manusia. Laki-laki sebaiknya bergaya sebagaimana laki-laki pada umumnya, begitu pula perempuan. Wallahu a’lam. Hengki Ferdiansyah